Implementasi Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah No 22 tahun 2011 Tentang Bahasa dan Sastra Daerah sebagai
Muatan Lokal Wajib pada tingkat sekolah dasar di SDN 1 Argamulya Kabupaten
Kotawaringin Barat
Choirul
Fuadi
Universitas
Negeri Yogyakarta
Choirul.fuadi2015@student.uny.ac.id
Abstrak
: Penduduk asli Kalimantan Tengah dikenal dengan nama orang dayak atau Suku
Dayak. Suku Dayak terdiri dari berbagai suku/kelompok dan seringkali mempunyai
bahasa sendiri-sendiri. Namun, menurut Nila Riwut dalam bukunya berjudul maneser
panatau tatu hiang (menyelami kekayaan leluhur), Bahasa Dayak Ngaju adalah lingua
franca bagi orang – orang dayak yang berada di Kalimantan Tengah dan
Kalimantan Selatan. Sejak adanya program transmigrasi dari pemerintah Indonesia
dalam rangka pemerataan penduduk, kini Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari
berbagai macam suku dan bahasa. Hal tersebut ditambah dengan adanya migrasi
yang terjadi setiap tahun dengan berbagai alasan dan faktor, mencari kerja atau
lapangan pekerjaan menjadi salah satu faktor pemicu migrasi. Suku yang paling
dominan di Provinsi Kalteng yakni Suku Dayak, Jawa, Flores dan Banjar, sehingga
provinsi Kalteng tidak hanya menggunakan bahasa Indonesia dalam keseharian akan
tetapi menggunakan bahasa Dayak, Banjar dan Jawa. Salah satunya di SDN 1 Arga
Mulya yang terletak di Desa Arga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten
Kotawaringin Barat yang mayoritas penduduk berasal dari suku Jawa dan
menggunakan bahasa Jawa dalam keseharian. Sebagai salah satu bentuk respon
pemerintah daerah untuk melindungi dan melestarikan bahasa dan sastra daerah
Kaliman Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan peraturan
tentang bahasa dan sastra daerah sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal Wajib
ditiap tingkat satuan pendidikan. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan
Gubernur No 22 tahun 2011 tentang kurikulum Muatan Lokal. Dalam peraturan
gubernur dijelaskan bahwa Kurikulum Muatan lokal Provinsi Kalteng adalah
Kurikulum pendidikan yang berbasiskan berbagai potensi daerah, ciri khas daerah,
dan keunggulan daerah yang disebut kearifan lokal (lokal wisdom)
provinsi Kalimantan tengah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini berfokus pada implementasi
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 tahun 2011 tentang bahasa dan
sastra daerah sebagai Mata Pelajaran Muatan Lokal Wajib ditiap tingkat satuan
pendidikan di SDN 1 Argamulya Kabupaten Kotawaringin Barat dengan menggunakan teori
implementasi dari George Edward III yang memiliki 4 indikator penentu keberhasilan
atau kegagalan suatu implementasi kebijakan yaitu Komunikasi, Sumber Daya,
Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Teknik pengumpulan data yakni observasi, wawancara
dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kebijakan muatan lokal
sebagai mata pelajaran wajib tidak berjalan dengan baik. Faktor penghambat
yakni kurangnya tenaga pengajar dan anggaran sehingga mempengaruhi sikap pihak
SDN 1 Arga Mulya dengan mengganti dan mengisi muatan lokal dengan mata
pelajaran bahasa Inggris dikarenakan kondisi lingkungan tempat sekolah yang
mayoritas bersuku Jawa dan mata pelajaran bahasa Inggris dianggap akan membantu
siswa dalam jenjang pendidikan selanjutnya. Faktor pendukung, adanya SOP yang
jelas yang tercantum dalam pergub, sikap dukungan dari pemerintah, fasilitas berupa kurikulum dan buku muatan
lokal hingga pelatihan untuk guru muatan lokal.
Kata
Kunci : implementasi kebijakan, bahasa daerah, SDN 1 Argamulya.
DAFTAR
PUSTAKA
Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia. KBBI V. KBBI V daring veris 0.1.4 Beta (14).
Badan
Pusat Statistik. (2010). Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa
Sehari - hari Penduduk Indonesia (Hasil sensus penduduk 2010). diakses dari
http://demografi.bps.go.id/phpfiletree/bahan/kumpulan_tugas_mobilitas_pak_chotib/Kelompok_1/Referensi/BPS_kewarganegaraan_sukubangsa_agama_bahasa_2010.pdf
Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah no 22 tahun 2011 tentang tata cara pelaksanaan
kurikulum muatan lokal. Diakses dari http://jdih.kalteng.go.id/uploads/prokum-2012051610065475.pdf
BPS
Provinsi Kalimantan Tengah. (2016). Provinsi Kalimantan Tengah dalam Angka
2016. Diakses dari;
http://kalteng.bps.go.id/webbeta/websiteV2/pdf_publikasi/Provinsi-Kalimantan-Tengah-Dalam-Angka-2016.pdf
Riwut,
Nila. (2015). Maneser Panatau Tatu Hiang (Menyelami Kekayaan Leluhur).
Yogyakarta: NR Publishing.
Moleong,
Lexy J. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung
: PT Remaja Rosda Karya.
Sari,
Dila Ayu & Prabawati, Indah. (2016). Implementasi Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah Sebagai Muatan
Lokal Wajib Di Sekolah/Madrasah Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1
Kertosono Kabupaten Nganjuk. Jurnal Kajian Kebijakan Publik, 1 (1): 1-8.
artikel ini telah dipersentasikan pada the 5th annual international conference on linguistics SETALI 2017. 10-11 agustus 2017. linguistic department, postgraduate school of UPI
Post a Comment
Post a Comment