PENDOKUMENTASIAN BAHASA DAERAH
SEBAGAI BENTUK PEMERTAHANAN BAHASA DI
INDONESIA
Choirul
Fuadi
Linguistik
Terapan Univeristas Negeri Yogyakarta
Email:
choirulfuadi78@gmail.com
Indonesia memiliki
beragam bahasa daerah. Namun kondisi dari setiap bahasa daerah berbeda-beda. Sebagian
bahasa telah masuk ke dalam kategori hampir punah dan bahkan ada yang tergolong
sudah punah. Hal ini dikarenakan sedikit atau kurangnya jumlah penutur yang
ada. Kemudian, hal ini menjadi tugas bersama untuk menjaga dan melestarikan
bahasa daerah sebagai bentuk pemertahanan bahasa. Artikel ini membahas mengenai
pendokumentasian bahasa daerah sebagai bentuk pemertahanan bahasa. Kesimpulan,
ada banyak cara mempertahankan bahasa daerah. Salah satu caranya adalah dengan
dokumentasi bahasa. Kamus merupakan salah satu contoh sederhana dari
pendokumentasian bahasa. Sebagai penutur suatu bahasa daerah, hendaknya kita
berbangga diri dengan menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari.
Keyword: Bahasa Daerah, Pemertahanan Bahasa, Kepunahan
Bahasa, dan Pendokumentasian Bahasa
PENDAHULUAN
Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan manusia untuk
berinteraksi.Bahasa terdiri dari lisan dan tulisan. Bahasa mempunyai peran
yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Segala
segi kehidupan manusia tidak
dapat lepas dari pemakaian bahasa sebagai
alat komunikasi dan penyampaian gagasan. Bahasa juga sebagai
salah satu unsur kebudayaan yang
merupakan sistem bunyi yang
digabung menurut aturan tertentu, yang dapat menimbulkan makna dan dapat ditangkap
oleh semua orang yang berbicara dalam
bahasa tersebut. Bahasa digunakan oleh anggota masyarakat yang masing-masing
memiliki kebudayaannya sendiri.
Indonesia merupakan Negara yang terdiri atas berbagai macam
suku dan bangsa serta bahasa. Mulai dari Sabang hingga Merauke mempunyai
beragam bahasa daerah sendiri. Tercatat ada 719 bahasa daerah di Indonesia. Namun,
Indonesia memiliki bahasa persatuan, yakni Bahasa Indonesia.
Dengan adanya berbagai suku dan budaya di Indonesia, sehingga
kontak bahasa antara satu dengan yang lain menjadi hal yang tidak dapat
dihindari. Kontak bahasa juga menjadikan banyak masyarakat Indonesia menjadi
Bilingual maupun Multilingual dengan menguasai dua bahkan lebih dari dua
bahasa. Dalam prosesnya, kontak bahasa menyebabkan pergeseran bahasa yang
biasanya terjadi dalam komunitas Bilingual atau Multilingual (Mardikantoro,
2007:43).
Meski tidak setiap pergeseran bahasa mengarah pada musnahnya
suatu bahasa dalam suatu komunitas, tetapi situasi kebahasaan di suatu wilayah
perlu untuk dicermati agar kepunahan bahasa dapat dihindari. Banyak faktor yang
menyebabkan terjadinya pergeseran bahasa, antara lain pengaruh budaya global,
migrasi, industrialisasi, perubahan ekonomi, urbanisasi, prestise, dll (Yuliawati,
2008: 3). Sekarang ini, banyak bahasa di dunia, terutama bahasa ibu atau bahasa
daerah, yang mengalami pergeseran dan bahkan keberadaannya terancam punah.
Namun, usaha mempertahankan bahasa telah banyak dilakukan
oleh banyak pihak. UNESCO telah menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari
Bahasa Ibu Internasional. Kemudian, Pemerintah Indonesia juga menunjukkan
kepeduliannya dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang di antaranya berupa
Peraturan Menteri maupun Peraturan Daerah untuk mempertahankan, membina, dan
mengembangkan bahasa daerah baik melalui jalur formal maupun informal. Hal ini
dianggap perlu karena bahasa daerah merupakan aset dunia yang wajib
dipertahankan dan juga memiliki banyak kearifan lokal.
Pemerintah Indonesia
melalui Badan Bahasa telah mengawali pendokumentasian bahasa daerah yang ada di
Indonesia. Hal ini dilakukan karna jumlah penutur bahasa yang semakin
berkurang. Dari paparan masalah yang ada, artikel ini akan membahas lebih jauh
mengenai pendokumentasian bahasa daerah sebagai bentuk pemertahanan bahasa.
PEMBAHASAN
Bahasa Daerah Di Indonesia
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Bahasa daerah adalah bahasa yang lazim dipakai di suatu
daerah; bahasa suku bangsa, seperti Bahasa Batak, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda
dll. Tercatat Indonesia memiliki 719 bahasa daerah.
namun kondisi dari setiap bahasa daerah berbeda-beda. sebagian bahasa telah
masuk ke dalam kategori hampir punah dan bahkan ada yang tergolong sudah punah.
tercatat ada 265 bahasa terancam punah dan 75 bahasa hampir punah. hal ini
dikarenakan sedikit atau kurangnya jumlah penutur yang ada. selain itu,
kecenderungan generasi penerus penutur suatu bahasa dalam berkomunikasi lebih
suka menggunakan bahasa indonesia maupun bahasa internasional ketimbang bahasa
daerah. hal tersebut berakibat telah menggeser budaya penggunaan bahasa daerah
dalam pergaulan sehari - hari.
Pemertahanan Bahasa
Pemertahanan bahasa adalah situasi ketika sebuah komunitas
penutur dapat mempertahankan atau terus menggunakan bahasa mereka dari generasi
ke generasi meskipun ada kondisi-kondisi yang dapat mempengaruhi mereka untuk
beralih ke bahasa lain (Jendra, 2012: 144). Pemertahanan bahasa ibu lazim
didefinisikan sebagai upaya yang disengaja antara lain untuk; mewujudkan
keragaman kultural, memelihara identitas
etnis, memungkinkan adaptabilitas sosial, secara psikologis menambah rasa aman
bagi anak, dan meningkatkan kepekaan linguistis (Setyaningsih : 2010). Holmes (2001:62) mengatakan
bahwa kebanggaan terhadap
identitas etnik dan
bahasa dapat menjadi
faktor penting yang berkontribusi
pada pemertahanan bahasa.
Jendra (2012: 144-146) memaparkan bahwa ada empat faktor yang
menjelaskan mengapa pemertahanan bahasa berlangsung. Hal ini berlangsung dalam
komunitas Monolingual, Bilingual atau Multi bahasa komunitas. Hal ini berkontribusi dalam pemertahanan bahasa.
Faktor-faktor tersebut antara lain : a) Jumlah Penutur, b) Konsentrasi hidup,
c) Identitas dan kebanggaan budaya, dan d) Kondisi ekonomi yang lebih baik.
Kepunahan Bahasa
Kepunahan
bahasa merupakan hilangnya suatu bahasa didalam masyarakat yang dikarenakan
tidak ada lagi penutur bahasa tersebut. Budiwiyanto (2015) menyatakan bahwa
para ahli bahasa memprediksi bahwa setengah dari bahasa-bahasa di dunia akan
punah. Budiwiyanto mencontohkan bahwa di Indonesia dalam buku Atlas of the
World’s Languages in Danger karangan Moseley (2010) terdapat 146 bahasa yang
terancam punah dan 12 bahasa yang telah punah. Bahasa-bahasa itu umumnya berada
di bagian timur Indonesia.
Jendra
(2012: 146) menyatakan bahwa berdasarkan alasan, ada dua jenis kepunahan
bahasa.Tipe pertama disebut kepunahanan bahasa parsial dan yang kedua bernama
kepunahan bahasa total.
Oleh karena itu, untuk mengatasi
bahasa-bahasa daerah yang terancam punah itu, diperlukan pendokumentasian
bahasa.
Pendokumentasian bahasa
Himmelmann dalam budiwiyanto (2015) berpendapat bahwa
dokumentasi bahasa adalah rekaman bahasa yang bersifat multiguna dan kekal. Multiguna
dalam konteks itu berarti bahwa dokumentasi bahasa meliputi rekaman sebanyak
mungkin dan beragam yang mencakup semua aspek bahasa. Dengan kata lain,
dokumentasi bahasa idealnya berisi semua register dan ragam, bukti bahasa
sebagai praktik sosial dan kecakapan kognitif, serta mencakup contoh penggunaan
bahasa lisan dan tulisan. Sementara itu, sifat dokumentasi bahasa yang kekal
mengandung perspektif jangka panjang yang dapat menjangkau masalah dan isu
kebahasan di masa yang akan datang.
Menurut budiwiyanto (2015) dalam pandangan tradisional
(linguistik struktural), pendokumentasian bahasa pada dasarnya adalah menyusun
tata bahasa, kamus, dan sejumlah teks. Hubungan di antara ketiga unsur itu
bersifat hierarkis yakni posisi teratas adalah tata bahasa, kemudian kamus, dan
terbawah adalah teks.
UNESCO (2003) menggolongkan enam tingkat keadaan bahasa. Enam
tingkat tersebut yakni aman, rentan, terancam, sangat terancam, hampir punah
dan punah. Selain dari segi keadaan bahasa, UNESCO juga membuat kriteria
berdasarkan penilaian pentingnya dokumentasi. UNESCO membuat enam untuk keadaan
dokumentasi, yakni unggul, baik, cukup, tak lengkap, kurang, dan tak
dokumentasi.
Budiwiyanto (2015)
menyatakan bahwa pendokumentasian bahasa dimulai dengan pengembangan proyek
untuk bekerja sama dengan masyarakat tutur pada suatu bahasa. Serangkaian
tahapan dalam dokumentasi bahasa meliputi pengumplan data, pemrosesan data, dan
penyimpanan data. Secara terperinci, Budiwiyanto mengutip dari Austin (2006)
yang mengidentifikasi proses pendokumentasian bahasa dalam lima tahapan,
yakni 1).Perekaman (recording) 2). pendigitalan
(capturing) 3). Analisis (analysis) 4).Pengarsipan (archiving), 5).Mobilisasi
(mobilization)
KESIMPULAN
Indonesia memiliki ratusan bahasa daerah. Tugas kita sebagai
warga adalah menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bentuk pemertahanan
bahasa. Salah satu caranya adalah dengan dokumentasi bahasa. Kamus merupakan
salah satu contoh sederhana dari pendokumentasian bahasa.
Sebagai penutur suatu
bahasa daerah, hendaknya kita berbangga diri dengan menggunakan bahasa daerah
dalam komunikasi sehari-hari. Kemudian mengajarkan kepada generasi penerus
merupakan suatu kewajiban.
DAFTAR PUSTAKA
Budiwiyanto,
Adi,. 2015. Pendokumentasian Bahasa dalam Upaya Revitalisasi Bahasa Daerah yang
Terancam Punah di Indonesia, diakses pada 2 juni 2016 dari
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/node/1823.
Holmes,
Janet. 2001. An Introduction to
Sociolinguistics, Second Edition.
Essex: Longman.
Jendra,
Made iwan irawan. 2012. Sociolinguistic
(The study of Societies’ language). Yogyakarta: Graha Ilmu.
Mardikantoro,
Hari Bakri,. 2007. Pergeseran bahasa jawa dalam ranah keluarga pada masyarakat
multibahasa diwilayah kabupaten brebes. Jurnal
Humaniora, 19 (7), 43-51.
Setyaningsih,
Nina,. 2010. Pemertahanan Bahasa Jawa Samin Di Kabupaten Blora. Seminar Nasional Pemertahanan Bahasa
Nuasantara, Magister linguistik PPs UNDIP Semarang, 6 Mei 2010. Semarang:
Univerisitas Dipenegoro.
UNESCO.(2003).
Language Vitality and Endangerment.
Diakses pada 4 april 2016 dari http://portal.unesco.org/
culture/en/ev.phpURL_ID=9105&URL_DO=DO_TOPIC&URL_SECTION=201.html.
Yuliawati,
Susi, 2008. Situasi Kebahasaan di Wilayah Pangandaran: Suatu Kajian
Sosiolinguistik tentang Pergeseran dan Pemertahanan Bahasa, Artikel Publikasi, Universitas
Padjajaran.
Yogyakarta, 16-6-2016
Artikel ini ditulis utk seminar leksikografi. Artikel pertama yang saya tulis. tentu banyak kurangnya. Sebagai pembaca yang bijak, mohon saran dan kritik, via komentar. Big Thanks. ^-^
Artikel Terkait:
Artikel Terkait:
saya setuju. bahasa tidak lepas dari budaya (Hornby, 1988:39)
ReplyDeleteLalu sebagai linguis muda, menurut abang tindakan konkrit apa yang mesti dilakukan utk masyarakat disekitar kita?
ReplyDelete