-->
http://picasion.com/

PENDOKUMENTASIAN BAHASA DAERAH SEBAGAI BENTUK PEMERTAHANAN BAHASA DI INDONESIA


PENDOKUMENTASIAN BAHASA DAERAH
SEBAGAI BENTUK PEMERTAHANAN BAHASA DI INDONESIA

Choirul Fuadi
Linguistik Terapan Univeristas Negeri Yogyakarta
Email: choirulfuadi78@gmail.com


Indonesia memiliki beragam bahasa daerah. Namun kondisi dari setiap bahasa daerah berbeda-beda. Sebagian bahasa telah masuk ke dalam kategori hampir punah dan bahkan ada yang tergolong sudah punah. Hal ini dikarenakan sedikit atau kurangnya jumlah penutur yang ada. Kemudian, hal ini menjadi tugas bersama untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bentuk pemertahanan bahasa. Artikel ini membahas mengenai pendokumentasian bahasa daerah sebagai bentuk pemertahanan bahasa. Kesimpulan, ada banyak cara mempertahankan bahasa daerah. Salah satu caranya adalah dengan dokumentasi bahasa. Kamus merupakan salah satu contoh sederhana dari pendokumentasian bahasa. Sebagai penutur suatu bahasa daerah, hendaknya kita berbangga diri dengan menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari.

Keyword: Bahasa Daerah, Pemertahanan Bahasa, Kepunahan Bahasa, dan Pendokumentasian Bahasa

PENDAHULUAN
Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan manusia untuk berinteraksi.Bahasa terdiri dari lisan dan tulisan. Bahasa mempunyai  peran  yang  sangat  penting bagi kehidupan manusia.  Segala  segi  kehidupan manusia  tidak  dapat  lepas  dari pemakaian bahasa  sebagai  alat komunikasi dan penyampaian gagasan. Bahasa juga  sebagai  salah  satu unsur kebudayaan yang merupakan  sistem bunyi  yang  digabung menurut  aturan  tertentu, yang  dapat menimbulkan makna dan dapat ditangkap oleh  semua orang yang berbicara dalam bahasa tersebut. Bahasa digunakan oleh anggota masyarakat yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri.
Indonesia merupakan Negara yang terdiri atas berbagai macam suku dan bangsa serta bahasa. Mulai dari Sabang hingga Merauke mempunyai beragam bahasa daerah sendiri. Tercatat ada 719 bahasa daerah di Indonesia. Namun, Indonesia memiliki bahasa persatuan, yakni Bahasa Indonesia.
Dengan adanya berbagai suku dan budaya di Indonesia, sehingga kontak bahasa antara satu dengan yang lain menjadi hal yang tidak dapat dihindari. Kontak bahasa juga menjadikan banyak masyarakat Indonesia menjadi Bilingual maupun Multilingual dengan menguasai dua bahkan lebih dari dua bahasa. Dalam prosesnya, kontak bahasa menyebabkan pergeseran bahasa yang biasanya terjadi dalam komunitas Bilingual atau Multilingual (Mardikantoro, 2007:43).
Meski tidak setiap pergeseran bahasa mengarah pada musnahnya suatu bahasa dalam suatu komunitas, tetapi situasi kebahasaan di suatu wilayah perlu untuk dicermati agar kepunahan bahasa dapat dihindari. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran bahasa, antara lain pengaruh budaya global, migrasi, industrialisasi, perubahan ekonomi, urbanisasi, prestise, dll (Yuliawati, 2008: 3). Sekarang ini, banyak bahasa di dunia, terutama bahasa ibu atau bahasa daerah, yang mengalami pergeseran dan bahkan keberadaannya terancam punah.
Namun, usaha mempertahankan bahasa telah banyak dilakukan oleh banyak pihak. UNESCO telah menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Kemudian, Pemerintah Indonesia juga menunjukkan kepeduliannya dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang di antaranya berupa Peraturan Menteri maupun Peraturan Daerah untuk mempertahankan, membina, dan mengembangkan bahasa daerah baik melalui jalur formal maupun informal. Hal ini dianggap perlu karena bahasa daerah merupakan aset dunia yang wajib dipertahankan dan juga memiliki banyak kearifan lokal.
Pemerintah Indonesia melalui Badan Bahasa telah mengawali pendokumentasian bahasa daerah yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan karna jumlah penutur bahasa yang semakin berkurang. Dari paparan masalah yang ada, artikel ini akan membahas lebih jauh mengenai pendokumentasian bahasa daerah sebagai bentuk pemertahanan bahasa.

PEMBAHASAN

Bahasa Daerah Di Indonesia
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Bahasa daerah adalah bahasa yang lazim dipakai di suatu daerah; bahasa suku bangsa, seperti Bahasa Batak, Bahasa Jawa, Bahasa Sunda dll. Tercatat Indonesia memiliki 719 bahasa daerah. namun kondisi dari setiap bahasa daerah berbeda-beda. sebagian bahasa telah masuk ke dalam kategori hampir punah dan bahkan ada yang tergolong sudah punah. tercatat ada 265 bahasa terancam punah dan 75 bahasa hampir punah. hal ini dikarenakan sedikit atau kurangnya jumlah penutur yang ada. selain itu, kecenderungan generasi penerus penutur suatu bahasa dalam berkomunikasi lebih suka menggunakan bahasa indonesia maupun bahasa internasional ketimbang bahasa daerah. hal tersebut berakibat telah menggeser budaya penggunaan bahasa daerah dalam pergaulan sehari - hari.
Pemertahanan Bahasa
Pemertahanan bahasa adalah situasi ketika sebuah komunitas penutur dapat mempertahankan atau terus menggunakan bahasa mereka dari generasi ke generasi meskipun ada kondisi-kondisi yang dapat mempengaruhi mereka untuk beralih ke bahasa lain (Jendra, 2012: 144). Pemertahanan bahasa ibu lazim didefinisikan sebagai upaya yang disengaja antara lain untuk; mewujudkan keragaman kultural, memelihara  identitas etnis, memungkinkan adaptabilitas sosial, secara psikologis menambah rasa aman bagi anak, dan meningkatkan kepekaan linguistis (Setyaningsih : 2010).  Holmes (2001:62)  mengatakan  bahwa  kebanggaan  terhadap  identitas  etnik  dan  bahasa  dapat  menjadi  faktor penting  yang  berkontribusi  pada  pemertahanan  bahasa.
Jendra (2012: 144-146) memaparkan bahwa ada empat faktor yang menjelaskan mengapa pemertahanan bahasa berlangsung. Hal ini berlangsung dalam komunitas Monolingual, Bilingual atau Multi bahasa komunitas. Hal ini  berkontribusi dalam pemertahanan bahasa. Faktor-faktor tersebut antara lain : a) Jumlah Penutur, b) Konsentrasi hidup, c) Identitas dan kebanggaan budaya, dan d) Kondisi ekonomi yang lebih baik.

Kepunahan Bahasa
Kepunahan bahasa merupakan hilangnya suatu bahasa didalam masyarakat yang dikarenakan tidak ada lagi penutur bahasa tersebut. Budiwiyanto (2015) menyatakan bahwa para ahli bahasa memprediksi bahwa setengah dari bahasa-bahasa di dunia akan punah. Budiwiyanto mencontohkan bahwa di Indonesia dalam buku Atlas of the World’s Languages in Danger karangan Moseley (2010) terdapat 146 bahasa yang terancam punah dan 12 bahasa yang telah punah. Bahasa-bahasa itu umumnya berada di bagian timur Indonesia.
Jendra (2012: 146) menyatakan bahwa berdasarkan alasan, ada dua jenis kepunahan bahasa.Tipe pertama disebut kepunahanan bahasa parsial dan yang kedua bernama kepunahan bahasa total.
Oleh karena itu, untuk mengatasi bahasa-bahasa daerah yang terancam punah itu, diperlukan pendokumentasian bahasa.
Pendokumentasian bahasa
Himmelmann dalam budiwiyanto (2015) berpendapat bahwa dokumentasi bahasa adalah rekaman bahasa yang bersifat multiguna dan kekal. Multiguna dalam konteks itu berarti bahwa dokumentasi bahasa meliputi rekaman sebanyak mungkin dan beragam yang mencakup semua aspek bahasa. Dengan kata lain, dokumentasi bahasa idealnya berisi semua register dan ragam, bukti bahasa sebagai praktik sosial dan kecakapan kognitif, serta mencakup contoh penggunaan bahasa lisan dan tulisan. Sementara itu, sifat dokumentasi bahasa yang kekal mengandung perspektif jangka panjang yang dapat menjangkau masalah dan isu kebahasan di masa yang akan datang.
Menurut budiwiyanto (2015) dalam pandangan tradisional (linguistik struktural), pendokumentasian bahasa pada dasarnya adalah menyusun tata bahasa, kamus, dan sejumlah teks. Hubungan di antara ketiga unsur itu bersifat hierarkis yakni posisi teratas adalah tata bahasa, kemudian kamus, dan terbawah adalah teks.
UNESCO (2003) menggolongkan enam tingkat keadaan bahasa. Enam tingkat tersebut yakni aman, rentan, terancam, sangat terancam, hampir punah dan punah. Selain dari segi keadaan bahasa, UNESCO juga membuat kriteria berdasarkan penilaian pentingnya dokumentasi. UNESCO membuat enam untuk keadaan dokumentasi, yakni unggul, baik, cukup, tak lengkap, kurang, dan tak dokumentasi.
Budiwiyanto (2015) menyatakan bahwa pendokumentasian bahasa dimulai dengan pengembangan proyek untuk bekerja sama dengan masyarakat tutur pada suatu bahasa. Serangkaian tahapan dalam dokumentasi bahasa meliputi pengumplan data, pemrosesan data, dan penyimpanan data. Secara terperinci, Budiwiyanto mengutip dari Austin (2006) yang mengidentifikasi proses pendokumentasian bahasa dalam lima tahapan, yakni  1).Perekaman (recording) 2). pendigitalan (capturing) 3). Analisis (analysis) 4).Pengarsipan (archiving), 5).Mobilisasi (mobilization)

KESIMPULAN
Indonesia memiliki ratusan bahasa daerah. Tugas kita sebagai warga adalah menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bentuk pemertahanan bahasa. Salah satu caranya adalah dengan dokumentasi bahasa. Kamus merupakan salah satu contoh sederhana dari pendokumentasian bahasa.
Sebagai penutur suatu bahasa daerah, hendaknya kita berbangga diri dengan menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari. Kemudian mengajarkan kepada generasi penerus merupakan suatu kewajiban.

DAFTAR PUSTAKA
Budiwiyanto, Adi,. 2015. Pendokumentasian Bahasa dalam Upaya Revitalisasi Bahasa Daerah yang Terancam Punah di Indonesia, diakses pada 2 juni 2016 dari http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/node/1823.
Holmes, Janet. 2001. An Introduction to Sociolinguistics, Second Edition. Essex: Longman.
Jendra, Made iwan irawan. 2012. Sociolinguistic (The study of Societies’ language). Yogyakarta: Graha Ilmu.
Mardikantoro, Hari Bakri,. 2007. Pergeseran bahasa jawa dalam ranah keluarga pada masyarakat multibahasa diwilayah kabupaten brebes. Jurnal Humaniora, 19 (7),  43-51.
Setyaningsih, Nina,. 2010. Pemertahanan Bahasa Jawa Samin Di Kabupaten Blora. Seminar Nasional Pemertahanan Bahasa Nuasantara, Magister linguistik PPs UNDIP Semarang, 6 Mei 2010. Semarang: Univerisitas Dipenegoro.
UNESCO.(2003). Language Vitality and Endangerment. Diakses pada 4 april 2016 dari http://portal.unesco.org/ culture/en/ev.phpURL_ID=9105&URL_DO=DO_TOPIC&URL_SECTION=201.html.
Yuliawati, Susi, 2008. Situasi Kebahasaan di Wilayah Pangandaran: Suatu Kajian Sosiolinguistik tentang Pergeseran dan Pemertahanan Bahasa, Artikel Publikasi, Universitas Padjajaran.


Yogyakarta, 16-6-2016

Artikel ini ditulis utk seminar leksikografi. Artikel pertama yang saya tulis. tentu banyak kurangnya. Sebagai pembaca yang bijak, mohon saran dan kritik, via komentar. Big Thanks. ^-^

Artikel Terkait:

Related Posts

2 comments

  1. saya setuju. bahasa tidak lepas dari budaya (Hornby, 1988:39)

    ReplyDelete
  2. Lalu sebagai linguis muda, menurut abang tindakan konkrit apa yang mesti dilakukan utk masyarakat disekitar kita?

    ReplyDelete

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter